filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (0.69861114, 0.69861114); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 154.38586; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;


Barru, nar4sinews.com, 18 April 2026, -Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu, justru meninggalkan kekecewaan mendalam bagi Rusman. Warga Lingkungan Wiring Tasi, RT 03/RW 02, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja ini terancam gagal mendapatkan haknya karena Lurah Mangkoso enggan memberikan tanda tangan pada surat rekomendasi persetujuan manfaat.
Alasan yang dikemukakan pihak kelurahan adalah adanya dugaan sengketa atau masalah pada tanah yang ditempati Rusman. Namun, hal ini dibantah keras oleh Rusman. Menurutnya, persoalan administrasi tanah tidak seharusnya memberikan bantuan tersebut, mengingat pemilik lahan telah memberikan izin resmi.
Padahal program bedah rumah ini tidak ada izin untuk memulihkan lahan. Lagi pula, pemilik tanah tempat saya menyewa sudah memberikan persetujuan tertulis untuk bedah rumah ini,” ujar Rusman dengan nada kecewa saat dikonfirmasi media.
Persoalan ini bahkan sempat memicu ketegangan dengan pemilik lahan, Hasanuddin. Hasanuddin merasa ragu dengan pernyataan pihak kelurahan yang menyebut tanahnya bermasalah tanpa dasar yang jelas.
Dugaan Intervensi Oknum Kelurahan
Lebih jauh lagi, Rusman membayangkan adanya “tangan dingin” atau doktrinasi dari oknum di internal kantor kelurahan yang mencoba mempengaruhi keputusan Lurah. Mengingat Lurah Mangkoso merupakan pejabat baru, Rusman khawatir sang pimpinan mendapatkan informasi yang tidak objektif.
“Ibu Lurah orang baru di sini. Saya menduga ada oknum kelurahan yang membekingi atau mendoktrinasi beliau sehingga rekomendasi saya tidak ditandatangani. Saya merasa ada upaya intimidasi terselubung dalam proses ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rusman masih menaruh harapan besar agar Lurah Mangkoso dapat meninjau kembali keputusannya secara bijaksana. Ia berharap Lurah bekerja secara profesional berdasarkan fakta lapangan, bukan berdasarkan “bisikan halus” dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya hanya berharap hak saya sebagai calon penerima manfaat tidak terhambat oleh kepentingan atau provokasi oknum tertentu. Ini mencakup tempat tinggal layak bagi keluarga saya,” pungkas Rusman.