BARRU, MANGKOSO, NAR4SInews.com, 21 Oktober 2026— Aliansi Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Barru secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Kapolres Barru pada Senin, 19 Oktober 2026.
Surat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Aliansi, Pak Harianto. Audiensi dimaksudkan untuk membahas perkembangan laporan dugaan pembuatan “SURAT BERKETERANGAN PALSU” yang dilaporkan oleh Pak Hasanuddin, warga Mangkoso, yang diduga dibuat dan ditandatangani oleh Lurah pada saat itu. Kasus tersebut dilaporkan sudah berlarut-larut hingga 6 tahun tanpa kejelasan.
Surat permohonan audiensi tersebut ditujukan langsung kepada Kapolres Barru dengan tembusan kepada Kasatreskrim Polres Barru.
“Surat kami disambut hangat oleh petugas di ruang Casium lantai dua dan staf Kasat Reskrim di lantai tiga,” ujar Harianto.
Harianto menjelaskan, pihaknya menyerahkan dua surat resmi.
“Kami memberikan 2 surat kepada Polres Barru, satu untuk ditujukan langsung kepada Kapolres dan satunya lagi kepada Kasatreskrim,” ungkap Harianto.
Setelah menyerahkan surat di Mapolres Barru, Aliansi Media dan LSM Barru langsung bergerak menuju kediaman pelapor, Pak Hasanuddin di Mangkoso untuk menyampaikan perkembangan upaya yang telah dilakukan.
“Setelah itu, kami juga berkunjung langsung ke rumah Pak Hasanuddin untuk memberikan informasi terkait perkembangan yang Aliansi Media lakukan,” pungkasnya.
Aliansi berharap surat permohonan tersebut segera direspon oleh jajaran Polres Barru dan dapat segera dijadwalkan pertemuan resmi dengan Kapolres maupun Kasatreskrim Polres Barru untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporan tersebut.
Penulis/Editor : Tim Redaksi