BARRU, NAR4SInews.com, 01 Oktober 2026 — Upaya Tim Redaksi NAR4SInews.com untuk membuka tabir dugaan kepalsuan “Surat Sakti” yang diduga dibuat oleh mantan Lurah Mangkoso yang kini menjabat sebagai Camat Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, terus berlanjut.



Surat tersebut diduga kuat bermuatan pernyataan palsu dan sengaja digunakan untuk menganulir Hak Guna Bangunan (HGB) milik warga di wilayah Mangkoso. Ironisnya, kasus yang telah bergulir selama 6 tahun ini tak kunjung menemui titik terang.
Pada Rabu, 30 September 2026, Tim Investigasi NAR4SInews.com yang dipimpin langsung Ketua Umum NAR4SInews mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Barru untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Kasi Humas Polres Barru. Dalam suasana penuh keakraban, Kasi Humas tampak berbincang ringan dengan Ketua Umum NAR4SInews, sebelum kemudian mengarahkan tim untuk bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polres Barru.
Namun sangat disayangkan, Kasat Reskrim Polres Barru tidak berada di tempat saat tim tiba.
Tak sampai disitu, Tim Redaksi kemudian melanjutkan audiensi ke Kantor Bupati Barru guna meminta kejelasan dan atensi serius dari Pemerintah Daerah terkait kasus HGB yang dianulir oleh dugaan “SURAT PALSU” yang dibuat oleh mantan Lurah Mangkoso, yang justru di era Bupati saat ini diangkat menjadi Camat Soppeng Riaja.
Namun hasil yang sama kembali didapati, Tim tidak berhasil bertemu dengan Pejabat Bupati Barru.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemalsuan surat yang melibatkan oknum pejabat tersebut masih dalam penelusuran mendalam Tim Investigasi NAR4SInews.com.
Redaksi NAR4SInews.com berkomitmen penuh akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan akan membuka secara gamblang seluruh fakta kepada publik.
Penulis/Editor: Tim Redaksi NAR4SInews.com