PAREPARE, NAR4SInews.com, 8 agustus 2026 — Kebijakan pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional / DTSN dengan kriteria Desil 1 dan 2 memicu kekecewaan orang tua murid di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Parepare, hanya siswa yang terdata di Desil 1 dan 2 yang berhak menerima bantuan beasiswa dari pemerintah. Sementara siswa yang berada di Desil 3 ke atas dinyatakan tidak berhak, meskipun secara realitas ekonomi mereka tergolong kurang mampu.
Kondisi ini membuat banyak siswa merasa dirugikan.
“Banyak yang kurang mampu dan seharusnya ada di Desil 1 atau 2, namun datanya tersimpan di desil yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya, ada yang hidupnya sejahtera namun berada di desil yang sangat rendah,” ungkap salah seorang orang tua murid yang kecewa.
Para orang tua menilai DTSN dengan klasifikasi desil saat ini belum bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk menentukan penerima beasiswa. Ketidaksesuaian antara data dan kondisi nyata di lapangan dianggap menjadi penyebab utama kekecewaan.
“Alangkah bagusnya pemerintah jika mengambil data sesuai dengan kondisi nyata dari murid dan tidak berstandarisasi dengan desil yang tidak berkesesuaian,” tambah warga lainnya.
Harapan Perubahan Kebijakan
Warga berharap pemerintah mengevaluasi kembali standarisasi pemberian beasiswa. Mereka mengusulkan dua opsi:
1. Beralih ke pendataan berdasarkan realitas atau memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk memverifikasi siswa yang benar-benar membutuhkan.
2. Jika tetap menggunakan DTSN, maka kriteria desil perlu diperluas, tidak hanya Desil 1 dan 2 tapi sampai ke Desil 3 dan 4, agar lebih banyak siswa kurang mampu yang belum terdata bisa terjangkau.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kota Parepare dapat segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena masalah pendataan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Dinas Pendidikan Kota Parepare terkait kemungkinan perubahan kriteria penerima beasiswa.
*Penulis/Editor: Tim Redaksi*